Perjanjian Roem-Royen (Mei 1949)
Perjanjian Roem-Royen adalah langkah penting menuju
pengakuan kemerdekaan Indonesia. Perundingan ini diadakan setelah Agresi
Militer Belanda II dan berlangsung di bawah tekanan internasional. Komisi Tiga
Negara dibubarkan dan diganti dengan UNCI (United Nations Commision for
Indonesia) pada 28 Januari 1949. UNCI melakukan pertemuan dengan para pemimpin
Indonesia di Bangka, demikian pula dengan Bijeenkomst voor federal Overleg
(BFO) atau perkumpulan negara-negara buatan Belanda.
Pada 17 April 1949, UNCI berhasil membawa Belanda
dan Indonesia kembali ke meja perundingan yang berlangsung di hotel Des Indies,
Jakarta. Perundiangan ini dikenal dengan Perundingan Roem-Royen. Pada
perundingan ini delegasi Indonesia diketuai oleh Mohammad Roem, dan pihak
Belanda diketuai oleh Dr. Frederick van Royen.
Setelah melewati perundingan yang alot, akhirnya
dicapai kesepakatan pada 7 Mei 1949. Hasil kesepakatan perundingan Roem-Royen
diantaranya:
- Menghentikan
perang Gerilya.
- Belanda
setuju untuk menghentikan operasi militer dan membebaskan pemimpin
Indonesia, termasuk Soekarno dan Hatta, yang telah ditahan.
- Pemerintah
Republik Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta.
- Kedua
belah pihak sepakat untuk menghadiri Konferensi Meja Bundar di Den Haag
untuk membahas penyerahan kedaulatan secara penuh kepada Indonesia.
Pada 6 Juli 1949, Soekarno-Hatta, yang sejak Agresi
Militer Belanda II ditawan dan diasingkan Belanda ke Bangka, kembali ke
Yogyakarta. Kembalinya presiden dan wakil presiden ini diikuti dengan penarikan
mundur pasukan Belanda dari Yogyakarta.
0 comments:
Post a Comment