Perjanjian Roem-Royen (Mei 1949)

 Perjanjian Roem-Royen (Mei 1949)

Perjanjian Roem-Royen adalah langkah penting menuju pengakuan kemerdekaan Indonesia. Perundingan ini diadakan setelah Agresi Militer Belanda II dan berlangsung di bawah tekanan internasional. Komisi Tiga Negara dibubarkan dan diganti dengan UNCI (United Nations Commision for Indonesia) pada 28 Januari 1949. UNCI melakukan pertemuan dengan para pemimpin Indonesia di Bangka, demikian pula dengan Bijeenkomst voor federal Overleg (BFO) atau perkumpulan negara-negara buatan Belanda.

Pada 17 April 1949, UNCI berhasil membawa Belanda dan Indonesia kembali ke meja perundingan yang berlangsung di hotel Des Indies, Jakarta. Perundiangan ini dikenal dengan Perundingan Roem-Royen. Pada perundingan ini delegasi Indonesia diketuai oleh Mohammad Roem, dan pihak Belanda diketuai oleh Dr. Frederick van Royen.

Mohammad Roem
Sumber: Wikipedia

Setelah melewati perundingan yang alot, akhirnya dicapai kesepakatan pada 7 Mei 1949. Hasil kesepakatan perundingan Roem-Royen diantaranya:

  • Menghentikan perang Gerilya.
  • Belanda setuju untuk menghentikan operasi militer dan membebaskan pemimpin Indonesia, termasuk Soekarno dan Hatta, yang telah ditahan.
  • Pemerintah Republik Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta.
  • Kedua belah pihak sepakat untuk menghadiri Konferensi Meja Bundar di Den Haag untuk membahas penyerahan kedaulatan secara penuh kepada Indonesia.

Pada 6 Juli 1949, Soekarno-Hatta, yang sejak Agresi Militer Belanda II ditawan dan diasingkan Belanda ke Bangka, kembali ke Yogyakarta. Kembalinya presiden dan wakil presiden ini diikuti dengan penarikan mundur pasukan Belanda dari Yogyakarta.

0 comments:

Post a Comment